Gubernur Bali Apresiasi Kontribusi Turis Asing Lewat Pungutan Rp 150 Ribu untuk Jaga Kelestarian Alam

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang telah membayar pungutan wisata (tourist levy) sebesar Rp 150.000 sejak diterapkan Februari 2024.

Pada tahun 2025, Bali mencatat kunjungan 7 juta wisman, dengan 2,4 juta di antaranya (sekitar 34%) telah membayar pungutan tersebut. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 369 miliar dan digunakan secara transparan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membiayai perlindungan kebudayaan serta pelestarian lingkungan.

Sebagai destinasi yang menyumbang lebih dari 45% total wisman ke Indonesia dan kembali dinobatkan sebagai tujuan wisata terbaik dunia pada tahun 2026, Bali terus membenahi infrastruktur dan tata kelola guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas serta berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau seluruh wisman yang akan berkunjung untuk terus berkontribusi menjaga Pulau Dewata dengan melakukan pembayaran sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau situs resmi Love Bali.