Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026

Berdasarkan Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Denpasar Nomor B.10.400.3.8/2781/SMAN2DPS/DIKPORA tanggal 4 Mei 2026, tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026, diputuskan bahwa peserta didik telah memenuhi seluruh kriteria kelulusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, informasi kelulusan peserta didik dapat diakses melalui tautan berikut:

🔗 https://sidik96.my.canva.site/kelulusan2026

Keterangan:

Peserta didik yang dinyatakan lulus berhak memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL), Ijazah, dan Transkrip Nilai. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) bersifat sementara dan berlaku sampai dengan diterbitkannya ijazah resmi.
2. Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diambil di Ruang Tata Usaha dengan berpakaian rapi dan sopan pada hari efektif sekolah.
3. Informasi terkait jadwal pengambilan ijazah dan Transkrip Nilai akan disampaikan oleh wali kelas melalui grup WhatsApp kelas masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh peserta didik serta orang tua/wali, kami ucapkan terima kasih.Denpasar, 4 Mei 2026
Kepala SMA Negeri 2 Denpasar