Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026 akan dilaksanakan secara daring (Online) mulai tanggal 30 Juni – 04 Juli 2025.
Untuk informasi detail bisa dilihat melalui Pamflet SPMB 2025 dibawah ini.

Sosialisasi SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026
Informasi Lebih Lengkap
Format Surat Pendukung Pendaftaran
Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Surat Keterangan Tempat Tinggal (Khusus Jalur Mutasi)
FAQ SPMB 2025
Q : Apa alamat resmi untuk melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB)
Q : Apakah Jalur Zonasi masih seperti yang tahun sebelum – sebelumnya?
A : Pada Tahun ini Jalur Zonasi berubah nama menjadi Jalur Domisili namun tetap menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama dengan maksimal tahun terbit Kartu Keluarga 1 Tahun sebelum tanggal SPMB
Q : Apakah pada Jalur Domisili menggunakan jarak rumah kembali sebagai dasar seleksinya?
A : Pada tahun ini Jalur Domisili dasar utama seleksi menggunakan akumulasi nilai rapot 4 mata pelajaran ( Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA) dari semester 1 – 5, Jika akumulasi nilai rapot pada peringkat akhir sama, maka jarak rumah baru sebagai dasar seleksi berikutnya