Berdasarkan Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Denpasar Nomor B.10.400.3.8/2781/SMAN2DPS/DIKPORA tanggal 4 Mei 2026, tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026, diputuskan bahwa peserta didik telah memenuhi seluruh kriteria kelulusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, informasi kelulusan peserta didik dapat diakses melalui tautan berikut: Baca Selengkapnya …
