REINKARNASI RESMAN, Satu dari Banyak Perubahan Positif yang dilakukan Kepala Sekolah

SMA Negeri 2 Denpasar merupakan salah satu sekolah negeri yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan. Namun, di balik sejarah panjang tersebut, sekolah ini pernah mengalami masa sulit yang cukup kompleks. Dulu, SMA Negeri 2 Denpasar dikenal dengan julukan “Sekolah 79”, ambigu dari “datang jam 7, pulang jam 9”. Julukan ini menjadi simbol rendahnya kedisiplinan dan komitmen belajar siswa. Budaya keterlambatan menjadi hal biasa, sikap acuh terhadap guru dan tata tertib dianggap wajar, bahkan sebagian siswa menunjukkan perilaku yang kurang mencerminkan etika pelajar. Stigma masa itu menunjukkan perilaku siswa jauh dari karakter yang diharapkan. Banyak siswa yang datang ke sekolah dengan seragam ketat, atribut tidak lengkap, rambut tidak sesuai peraturan, siswa mudah terprovokasi dan sering terlibat perkelahian antar sekolah ketika mengikuti event.

Beberapa siswa membawa sepeda motor dengan knalpot “brong” tanpa menggunakan helm, melompati tembok sekolah untuk masuk dan keluar pada saat jam pelajaran. Prestasi sekolah pada saat itu juga belum berkembang secara menyeluruh. SMA Negeri 2 Denpasar hanya dikenal unggul di bidang olahraga basket, sementara bidang akademik, karakter, dan kegiatan sosial belum menjadi kekuatan utama sekolah. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara potensi besar yang dimiliki siswa dengan pembinaan karakter yang belum optimal. Melihat kondisi seperti ini, tantangan terbesar sekolah bukan hanya meningkatkan prestasi, melainkan membangun kembali identitas, disiplin, dan karakter seluruh warganya.

Pada tahun 2023, muncul kesadaran kolektif di kalangan guru, tenaga kependidikan, dan pimpinan sekolah untuk berkomitmen melakukan perubahan menyeluruh. Sekolah menyadari bahwa pendidikan yang sejati bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang menanamkan nilai moral, karakter, dan integritas pada peserta didik. Perubahan tidak bisa dilakukan secara parsial atau sesaat, melainkan harus menjadi gerakan yang sistematis, berkesinambungan, dan melibatkan seluruh komponen sekolah. Dari titik balik itulah lahir sebuah inovasi besar bernama “Reinkarnasi Re’sman dalam Membangun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.” Reinkarnasi merupakan akronim dari ‘Revolusi Integritas dan Karakter Siswa’ dan Re’sman bermakna SMA Negeri 2 Denpasar.

Kata reinkarnasi dalam konteks ini bukan bermakna spiritual, tetapi simbol dari kelahiran kembali SMA Negeri 2 Denpasar sebagai sekolah yang berintegritas, disiplin, dan berbudaya. Gerakan ini lahir dari semangat untuk membangun kembali identitas sekolah yang sempat memudar, dengan menanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) sebagai fondasi perubahan perilaku. Melalui gerakan Reinkarnasi Re’sman, sekolah melakukan revolusi budaya dan pembiasaan karakter berbasis nilai-nilai budaya lokal Bali. Konsep ini bersinergi dengan filosofi Tri Hita Karana, yaitu harmoni antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), manusia dengan sesama (Pawongan), dan manusia dengan lingkungan (Palemahan).

Transformasi ini memerlukan komitmen, keteladanan, dan konsistensi seluruh warga sekolah. Perubahan kecil yang dilakukan secara terus-menerus mulai menunjukkan hasil dimana siswa datang lebih tepat waktu, penampilan menjadi lebih rapi, rasa hormat terhadap guru meningkat, dan suasana sekolah menjadi lebih kondusif. Kegiatan gotong royong, penghijauan, serta program pembiasaan karakter diintegrasikan ke dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Keberhasilan ini melahirkan satu pertanyaan reflektif yang mendasari penulisan best practice ini yaitu : “Bagaimana proses Reinkarnasi Re’sman dalam membangun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sehingga mampu mengubah wajah sekolah, perilaku siswa, dan budaya sekolah secara nyata?” Tujuan Penulisan best practice ini adalah untuk: mendokumentasikan perjalanan transformasi karakter dan budaya sekolah melalui gerakan Reinkarnasi Re’sman.

Harapannya, Reinkarnasi Re’sman dapat menjadi tonggak penanaman karakter yang efektif dan kontekstual sesuai dengan budaya dan lingkungan masing-masing sekolah dan bagi peserta didik semakin termotivasi untuk menumbuhkan kebiasaan positif dalam kehidupan sekolah dan masyarakat.